Pengaduian Terkait Pernikahan Siri Rizki Billar ke Polisi Usai Heboh Mengaku Telah Nikah Siri

JakartaRizky Billar diadukan ke polisi. Pihak yang mengadukan adalah Mila Machmuda Djamhari. Mila membuat pengaduan dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Edi Prasetio.

Edi, yang merupakan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, memasukkan aduan tersebut ke Polda City Jaya, Kamis (7/10).

Mila sempat menyatakan ingin melaporkan Rizky Billar dan Lesty Kejora ke polisi atas dugaan melakukan kebohongan publik. Hal itu ada kaitannya dengan pernikahan siri Billar dan Lesty.

Rizky Billar dan Lesty Kejora diketahui menikah pada 19 Agustus lalu. Namun, mereka mengungkapkan sudah lebih dulu menikah secara agama atau menikah siri pada awal tahun ini. Hal itu dilakukan atas saran keluarga.

"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan television menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila dalam laman Facebook miliknya.

Penyebab Rizky Billar Diadukan ke Polisi


Edi mengungkapkan pengaduan yang dilakukan oleh kliennya ke Polda City Jaya bukan mempermasalahkan mengenai pernikahan siri Billar dan Lesty.

"Tetapi lebih menitikberatkan pada mekanisme pencatatan nikah secara negara, pencatatan pernikahan di KUA. Untuk melindungi nazab janin nanti (yang) lahir, seharusnya di Isbat nikah di Pengadilan Agama karena sudah melakukan nikah siri," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (8/10).

"Sehingga dalam akta nikah nanti tanggal yang dicatatkan KUA mengikuti hasil putusan isbat nikah di mana nanti nazab anak jelas ikut nazab ayah (Rizky Billar). Kalau didaftarkan di KUA tanpa diisbat nikah nanti akta lahir sang anak yang dicatatkan ke negara hanya tercantum anak seorang ibu," lanjutnya.

Pasal yang Dimasukkan Terkait Aduan Terhadap Rizky Billar


Edi menyatakan Mila menduga ada kebohongan yang dilakukan oleh Billar dan Lesty. Pertama, dalam memberikan keterangan standing nikah. Hal terkait mereka berdua sudah berstatus suami istri yang sah secara agama.

Terkait hal itu, Edi mengatakan, pihaknya mencantumkan Pasal 266 KUHP dalam aduan terhadap Billar. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara.

Edi juga menyinggung mengenai pernikahan Billar dan Lesty yang digelar pada 19 Agustus lalu. Proses pernikahan tersebut disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

Saat itu, kata Edi, digelar prosesi akad nikah dan ijab kabul. Seakan-akan tidak ada pernikahan sebelumnya. Padahal, Billar dan Lesty sudah menikah secara agama.

"Ada pembohongan publik dalam penyiaran prosesi pernikahan LesLar tersebut dan tidak mengedukasi masyarakat. Diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimum 10 tahun," tutur Edi.

Bukti yang Diserahkan saat Buat Pengaduan ke Polisi


Edi menyerahkan sejumlah bukti ketika membuat pengaduan ke polisi, yakni video clip live pernikahan Billar dan Lesty yang diambil dari YouTube, beberapa pengakuan di media dan di kanal YouTube Rans Entertainment, pandangan dari PWNU serta salah satu hakim pengadilan agama.

Terkait aduan tersebut, Edi mengatakan, kliennya berharap Lesty dan Billar menyampaikan permintaan maaf ke publik. "Minta maaf ketidaktahuannya dalam prosedur pencatatan nikah di KUA yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan siri atau agama," ucapnya.

Sehingga, menurut Edi, tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat, khususnya media sosial. "( Netizen) tidak saling mem-bully, tidak ada professional dan kontra tentang pernikahan mereka, dan sebagai bentuk edukasi (kepada publik)," ujarnya.

Apabila permintaan itu tidak dilakukan oleh Billar dan Lesty, Edi mengatakan, bukan tidak mungkin aduan tersebut akan ditingkatkan menjadi laporan polisi.

"Klien kami Bu Mila melalui Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur selaku kuasa hukum akan meningkatkan pengaduan Menjadi laporan polisi," kata Edi.

Rizky Billar Ungkap Alasan Ijab Kabul Dua Kali


Dalam acara Leslar Blak-blakan yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta pada Senin (4/10) malam, Billar sempat mengungkapkan alasannya melakukan ijab kabul sebanyak dua kali.

"Gini, ijab kabul pertama secara agama itu untuk menyelamatkan kami, menjaga kami. Lalu ijab kabul kedua, bagaimanapun istri saya harus dapat condition sah secara hukum dan negara," kata Billar.

Aktor berusia 26 tahun itu juga mengungkapkan alasan memutuskan untuk menikah siri. Hal itu dilakukan untuk menjaga kehormatan dan harga diri Lesty.

"Pada intinya, ini adalah bentuk rasa tanggung jawab saya, ya, di mana saya ingin menjaga marwah wanita yang saya cintai gitu, ya," ucap Billar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komentar Deddy Corbuzer Terkait Kasus Pencabulan 12 Santri di Bandung

Situs Terpecaya dan Terbaik di Indonesia

Ayu Ting Ting Geram dan Melaporkan Netizen yang Suka Membully Buah Hati nya Bilqis